TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menilai anggaran negara saat ini belum mencukupi untuk menaikkan dana pensiun PNS menjadi Rp 1 Miliar. Dia mengatakan ini terkait usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
"Uangnya diambil dari mana?," ujar politikus PKB itu saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Februari 2020.
Yaqut mengatakan, usul tersebut sebetulnya bagus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ujar Yaqut, kemampuan keuangan negara tentu harus dihitung dengan seksama.
"Jika berimplikasi pada kinerja PNS, kenapa tidak? Tapi, jika kinerjanya masih sama saja dengan sekarang bahkan lebih buruk misalnya, buat apa dikasih pensiun tinggi-tinggi? Lebih baik digunakan untuk meningkatkan perekonomian rakyat kan?" ujar Yaqut.
Usul meningkat dana pensiunan PNS menjadi Rp 1 Miliar ini baru disampaikan oleh Tjahjo, kemarin.
Dia mengatakan peningkatan uang pensiun bagi ASN atau PNS ini masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Namun, Tjahjo tak membeberkan skema pembayaran dana pensiun PNS tersebut secara rinci. Ia menyebut telah bicara dengan detail terkait ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kementerian PANRB sebelumnya sudah menyiapkan skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded pada 2018 lalu. Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulan.
Rencananya, skema fully funded ini akan menggantikan skema pensiun PNS yang berbentuk Pay As You Go yang berlaku saat ini. Skema itu merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema saat ini, gaji yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5 juta-Rp 5 juta.