TEMPO.CO, Jakarta - Nama istri mantan Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto Lukita disebut dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap kuota impor bawang putih di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Nama Enggar disebut oleh saksi dari pihak swasta, Indiyana alias Nino. Nino yang merupakan seorang pengusaha batu bara itu memberikan kesaksiannya pada Senin, 17 Februari 2020.
Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan percakapan antara Nino dengan salah satu pengusaha pemberi suap, Zulfikar. Perbincangan itu membahas Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diurus oleh Kemendag.
Dalam kesaksiannya, Nino mengatakan orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri menyatakan adanya jalur lain untuk mengurus SPI.
"Jadi dalam hal ini pada waktu itu kita tahu bahwa Pak Nyoman, ibaratnya sudah tak mau bantu lah. Akhirnya Mbak Mira ngomong ada jalur lain, karena memang lingkungannya (Mirawati) lingkungan ibu-ibu menteri," kata Nino kepada Majelis Hakim.
Nino menjelaskan, kala itu Mira menyebut memiliki jalur ke istri Enggartiasto Lukita. "Nanti di private jet, Mba Mira akan memulai lobi mengenai itu. Karena memang Pak Nyoman sudah tidak ada statement, mbak Mira juga tidak pede dengan hal itu, sampai akhirnya mbak Mira mengeluarkan statement, coba kita lobi melalui ibu menteri," katanya.