TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan memulangkan anak orang-orang Indonesia pendukung ISIS yang usianya di bawah 10 tahun. “Jika memutuskan memulangkan anak-anak eks WNI itu, diperlukan strategi serta persiapan secara matang,” kata Bambang di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak bekas WNI itu.
Bambang mengatakan itu sehubungan dengan rencana pemerintah yang masih mempertimbangkan rencana pemulangan anak-anak pendukung ISIS yang usianya di bawah 10 tahun.
Selain itu menurut dia, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya sesuai prosedur untuk memulangkan anak-anak itu, untuk mencegah masuknya paham radikalisme/terorisme di Indonesia.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawasi dan merehabilitasi terhadap anak-anak eks ISIS yang akan dipulangkan. "Perlu diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air."
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Dia menjelaskan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan kasus per kasus sehingga jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS tidak akan dipulangkan ke Indonesia.