TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan telah mencoba mencari keberadaan anak-anak yang dikabarkan masuk dalam daftar teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF). Namun, Mahfud mengatakan upaya pemerintah masih belum menemukan hasil.
"Hanya ada laporan, dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Pemerintah sendiri sudah mencari ke sana. Sumbernya juga tidak pernah langsung bertemu orangnya," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Mahfud mengatakan selama ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang bergerak mencari keberadaan para anak-anak tersebut. Namun, yang terjadi BNPT hanya bertemu dengan otoritas resmi setempat. Meski daftar namanya ada, namun sosoknya tak pernah muncul.
Selama ini, Mahfud memang baru mendapat data jumlah FTF dari sejumlah sumber dari luar negeri. Dari data Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA), Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang menjadi FTF.
Belakangan, Mahfud mengatakan baru mendapat daftar jumlah anak-anak yang diduga FTF dari pemerintah Turki. "Ini tadi baru ada laporan dari Turki anak sekian, perempuan sekian. Berapa ya, lima atau berapa gitu," kata dia.
Mahfud memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan para teroris lintas negara. Ia mengatakan dasar hukumnya adalah menjaga seluruh warga Indonesia tetap aman. Mahfud menyebut para FTF sebagai virus yang bisa menyerang dari dalam.
Meski begitu, Mahfud membuka peluang bagi anak-anak teroris di luar negeri di bawah 10 tahun, untuk dipulangkan. Ia mengatakan mereka akan dilihat kasus per kasus anak-anak tersebut, untuk diputuskan nasibnya.