TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman bersama timnya menyatakan telah memberikan data tahanan politik dan korban tewas di Papua kepada Presiden Jokowi dalam kunjungannya di Australia hari ini, Senin, 10 Februari 2020.
"Selama ini kita bertanya-tanya, Presiden tahu enggak ya jumlah korban? Nah sekarang kan sudah diserahkan ke Presiden. Jadi kita sedang nantikan gimana akan tindaklanjuti. Karrna kita lihat Presiden Jokowi profilnya begitu peduli dengan Papua," ujar Veronica Koman kepada Tempo yang menghubunginya hari ini.
Dia menjelaskan data yang diberikan kepada Presiden Jokowi di antaranya nama dan lokasi penahanan terhadap 57 tahanan politik di 7 kota di Indonesia dan nama 243 korban tewas akibat bentrok militer di Nduga, Papua Barat.
Veronica Koman menegaskan bahwa kliennya menuntut Presiden Jokowi dapat menindaklanjuti data kasus Papua tersebut. Dia menilai dua masalah tadi mendesak untuk segera diselesaikan.
Dia pun menunggu Jokowi melakukan tindak lanjut yang nyata. Apalagi, dalam rapat Parlemen Australia, Jokowi menyatakan komitmennya untuk menjamin HAM di Papua.
"Tapi kami inginnya tindakan nyata. Jangan retorika lagi. Kami kan tentukan lokasi (penahanannya) di mana, jelas tuh polres, rutan. Presiden itu kan panglima negara tertinggi. Beliau bisa (perintahkan) lepas (tahanan) dan menarik pasukan."