TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis HAM, Veronica Koman, mengatakan sengaja untuk tidak pulang ke Indonesia. Saat ini, ia sedang sekolah di Australia.
"Sebentar lagi 1 Desember, saya merasa lebih berguna jika ada di sini," kata Veronica kepada Tempo, Rabu, 27 November 2019. "Maksudnya saya lebih leluasa memberikan informasi tentang kondisi di Papua."
Selama ini, Pemerintah melabeli 1 Desember sebagai hari terbentuknya Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Veronica curiga pemerintah akan membatasi akses informasi di Papua pada tanggal tersebut. "Makanya saya akan tetap di sini untuk mengabarkan kondisi di Papua sehingga masyarakat akan mendapat informasi yang utuh," kata dia.
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokasi dan penyebaran informasi palsu kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Ia dijerat pasal menyebarkan provokasi dan ujaran bernada sara dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepada Tempo, perempuan yang biasa mengadvokasi isu-isu seputar Papua ini mengatakan tidak kaget dengan penetapan tersangka ini. “Saya sudah menyangka bakal kena pasal karet UU ITE,” kata Veronica.