TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyarankan pemerintah untuk cermat terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dicermati sebelum memulangkan mereka.
Hal pertama yang harus dicermati, menurut Puan, adalah status legalitas mereka sebagai warga negara. “Harus cermati dulu, apakah kemudian 600 orang Indonesia ini memang masih memiliki paspor? Apakah mereka secara sukarela meninggalkan paspor Indonesia untuk kemudian pergi ke satu negara untuk kemudian menjadi ISIS, itu yang pertama yang harus kita lakukan dan cermati,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Februari 2020.
Selanjutnya, kata Puan, hal kedua yang harus dicermati, yakni keinginan WNI eks ISIS untuk kembali ke Indonesia. “Kemudian apakah masih ada keinginan dari mereka untuk kembali ke Indonesia sebagai warga negara Indonesia?" ujarnya.
Puan meminta pemerintah tidak terburu-buru soal langkah ini. Lebih baik, kata dia, untuk melihat dulu situasi dan kondisinya di sana seperti apa.
Menurut Puan, pemerintah harus melakukan pendataan mana saja WNI eks ISIS yang masih mengakui dirinya sebagai warga negara Indonesia. "Apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara indonesia? Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara Indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka. Jadi jangan terburu-buru,” kata dia.