Djoko Blue Energy Kembali Digiring ke Kantor Polisi
Selasa, 12 Agustus 2008 13:54 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Selasa, 12 Agustus 2008 13:54 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Divonis Tiga Tahun Enam Bulan, Djoko Blue Energy Banding
22 Januari 2009
Dalam putusan tersebut juga terungkap Djoko hanya jebolan kelas V Sekolah Dasar Negeri Gemolong, Sragen Jawa Tengah. Predikat insinyur hanya akal-akalan Djoko.
Perangkat Desa Tidak Tahu Djoko Blue Energy Ditahan Polisi
25 Agustus 2008
Proses hukum dan penahanan yang dilakukan Kepolisian Daerah Istimewa Yogjakarta terhadap Djoko Suprapto, 48 tahun, yang disebut-sebut sebagai penemu blue energy, ternyata tidak diketahui perangkat desa di kampung halamannya di Dusun Turi, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit
12 Agustus 2008
Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.
Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit
12 Agustus 2008
Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.
Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit
12 Agustus 2008
Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.
Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit
12 Agustus 2008
Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.
Mantan Rektor Jamin Djoko Tak Melarikan Diri
29 Juli 2008
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Khoiruddin Bashori dan mantan Pembantu Rektor II Priyono Puji Prasetyo memberikan surat pernyataan penjamin bagi Djoko Suprapto.
Djoko Suprapto Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit
25 Juli 2008
Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton selama 14 jam di Polda DI Yogyakarta, Djoko Suprapto dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Solo KM 14 pukul 01.00 WIB Jumat (25/7).
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
24 Juli 2008
Djoko Suprapto telah diperiksa sejak pukul 11.00, dan hingga kini belum usai. Masih ada puluhan pertanyaan yang harus dia jawab.
Djoko Suprapto Kembali Diperiksa Polisi
24 Juli 2008
Djoko Suprapto, tersangka kasus penipuan terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta hingga Rp 1,5 miliar, kembali diperiksa Kepolisian Daerah Yogyakarta.