Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djoko Blue Energy Kembali Digiring ke Kantor Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Tersangka proyek penipuan pembangkit listrik Djoko Suprapto diperiksa kembali di Polda Yogyakarta, Selasa (12/8) siang ini. Sekitar pukul 13.00, pria 48 tahun itu dituduh menipu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Sehingga perguruan tinggi ini mengalami kerugian Rp 1,3 miliar Djoko mengaku menemukan energi alternatif pembangkit listrik Jodipati dengan berbahan bakar air. Proyek ini diberi nama banyugeni. Belum sampai proyek itu dinikmati, ia dituduh menipu dan dipemeriksa Unit Tindak Pidana Tertentu Polda Yogyakarta. Sejak jadi tersangka, 14 Juli lalu, lelaki asal Nganjuk, Jawa Timur, ini jatuh sakit. Djoko dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Solo, Yogyakarta. Dengan dikawal sejumlah polisi dan didampingi dokter Syahrizal, Djoko tertunduk ketika melangkah ke ruang pemeriksaan. Sambil menenteng air minum dalam botol kemasan, Djoko sanggup jalan sendiri.Menurut Syahrizal, kondisi kesehatan Djoko stabil dan cukup kuat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Tak perlu dipapah, kata Syahrizal. Djoko, pernah diperiksa secara maraton pada 25 Juli. Pemeriksaan dihentikan karena ia mendadak sakit. Saat itu penyakit jantung Djoko kumat. Materi pemeriksaan sebelumnya, penyidik menanyakan ihwal teknologi yang ditemukan Djoko serta kejelasan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah. Djoko menjadi kesohor setelah mengaku menemukan pembangkit listrik dengan energi alternatif, yaitu air. Tapi, temuan itu dianggap menipu, karena Djoko tak sanggup membuktikannya. Universitas Muhammadiyah menjadi korban ekseperimen Djoko.Pito Agustin Rudiana
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis Tiga Tahun Enam Bulan, Djoko Blue Energy Banding

22 Januari 2009

Divonis Tiga Tahun Enam Bulan, Djoko Blue Energy Banding

Dalam putusan tersebut juga terungkap Djoko hanya jebolan kelas V Sekolah Dasar Negeri Gemolong, Sragen Jawa Tengah. Predikat insinyur hanya akal-akalan Djoko.


Perangkat Desa Tidak Tahu Djoko Blue Energy Ditahan Polisi

25 Agustus 2008

Perangkat Desa Tidak Tahu Djoko Blue Energy Ditahan Polisi

Proses hukum dan penahanan yang dilakukan Kepolisian Daerah Istimewa Yogjakarta terhadap Djoko Suprapto, 48 tahun, yang disebut-sebut sebagai penemu blue energy, ternyata tidak diketahui perangkat desa di kampung halamannya di Dusun Turi, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

12 Agustus 2008

Listrik Padam, Djoko Blue Energy Balik ke Rumah Sakit

Djoko Suprapto dengan kedok penemu energi alternatif pembangkit listrik, menjaring sejumlah lembaga untuk diperdayai. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang tertipu senilai Rp 1,3 miliar, salah satu korbannya.


Mantan Rektor Jamin Djoko Tak Melarikan Diri

29 Juli 2008

Mantan Rektor Jamin Djoko Tak Melarikan Diri

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Khoiruddin Bashori dan mantan Pembantu Rektor II Priyono Puji Prasetyo memberikan surat pernyataan penjamin bagi Djoko Suprapto.


Djoko Suprapto Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juli 2008

Djoko Suprapto Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton selama 14 jam di Polda DI Yogyakarta, Djoko Suprapto dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Solo KM 14 pukul 01.00 WIB Jumat (25/7).


Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan

24 Juli 2008

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan

Djoko Suprapto telah diperiksa sejak pukul 11.00, dan hingga kini belum usai. Masih ada puluhan pertanyaan yang harus dia jawab.


Djoko Suprapto Kembali Diperiksa Polisi

24 Juli 2008

Djoko Suprapto Kembali Diperiksa Polisi

Djoko Suprapto, tersangka kasus penipuan terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta hingga Rp 1,5 miliar, kembali diperiksa Kepolisian Daerah Yogyakarta.