Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jiwasraya, Fraksi Demokrat Dorong Penuntasan Menyeluruh

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan sikap fraksinya terkait kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Hal ini disampaikan Edhie berdasarkan rapat pleno Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang digelar pada 28 Januari 2020. Pernyataan sikap ini juga didasari arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa kasus gagal bayar Jiwasraya adalah permasalahan yang besar dan serius," ujar Edhie melalui siaran pers pada Rabu 28 Januari 2020.

Edhie Baskoro yang akrab disapa Ibas ini menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa Undang-undang No. 40 Tahun 2014 terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan. Untuk itu pihaknya berpendapat bahwa kasus Jiwasraya harus ditempuh melalui penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi dan tuntas melalui penggunaan Hak Angket DPR RI.

Dia mengatakan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. "Dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun terkait Panja yang sudah terbentuk di Komisi III, VI dan XI, Edhi menyebut pihaknya memutuskan untuk mengirimkan wakilnya di setiap Panja, guna menjalankan tugas dan kewajiban konstitusional. "Demokrat juga akan segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket itu kepada pimpinan DPR RI sambil melengkapi penandatanganan seluruh anggota fraksi partai."

Ibas menegaskan, nafas dan jiwa dari konstitusi Indonesia bergantung pada hadirnya prinsip checks and balances di antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tujuannya, kata Edhi, agar tidak ada kekuasaan yang absolut tanpa diperiksa atau diawasi oleh kekuasaan yang lain.

Berkaitan dengan krisis keuangan di Jiwasraya, maka sesuai dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi yang dianut, DPR RI dapat menggunakan haknya untuk mengetahui tentang apa, mengapa dan bagaimana penyimpangan di BUMN itu terjadi. "Untuk Itulah, Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Hak Angket untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya dengan tuntas," katanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Persero Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

17 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.