TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan laporan tahunan 2019 dalam sidang pleno di gedung MK pada Selasa, 28 Januari 2020. Dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu, Anwar curhat tentang anggaran lembaganya yang dipotong hingga separuh dari jumlah tahun sebelumnya.
Anwar menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 ini, MK hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 246.215.842.000 (dua ratus empat puluh enam miliar dua ratus lima belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah).
"Jumlah ini jauh lebih sedikit, bahkan tidak sampai separuh, dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019, yakni sebesar Rp 539.645.401.000 (lima
ratus tiga puluh sembilan miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus satu ribu rupiah)," ujar Anwar dalam sidang pleno tahunan di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 28 Januari 2020.
Padahal, ujar Anwar, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan prioritas MK, yaitu penanganan perkara perselisihan hasil pilkada serentak tahun 2020, peningkatan kualitas putusan, kegiatan pendidikan dan pemahaman hak konstitusional warga negara, dan peningkatan kegiatan kerjasama dalam dan luar negeri.
"Tahun 2020 ini, MK bersiap menghadapi potensi perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan di 270 daerah, selain tugas konstitusional lainnya, yang dilakukan secara rutin, yaitu memeriksa perkara PUU dan lain-lain," ujar Anwar.