Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bertambah Jadi 81

image-gnews
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Aksi tersebut juga memaparkan enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Aksi tersebut juga memaparkan enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

Jakarta -Setelah DPR menetapkan rancangan undang-undang penyederhanaan hukum atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, pemerintah kembali membahas RUU sapu jagat tersebut sebelum disetujui untuk dibahas oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sesuai hasil pembahasan terakhir per 24 Januari 2020, telah diidentifikasi sekitar 81 UU yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," kata Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna lewat keterangan tertulis pada Jumat malam, 24 Januari 2020.

Jumlah UU terdampak Omnibus Law bertambah banyak dari pembahasan terdahulu. Sebelumnya, pemerintah melakukan inventarisasi 79 Undang-Undang dengan 1.244 pasal yang akan diselaraskan melalui RUU Cipta Lapangan Kerja ini. Setelah dibahas kembali, jumlah UU terdampak bertambah menjadi 81.

Pekan depan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan menghadap Presiden Jokowi untuk membahas kemajuan terbaru Omnibus Law.

"Kemungkinan akan dilakukan rapat terbatas guna pemberian paraf dari Presiden dan menteri-menteri terkait dalam draf dan naskah akademik RUU tersebut," ujar Hadi Priatna.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan, begitu sudah diparaf dan presiden berkirim surat kepada DPR, kemudian akan dibahas dalam sidang paripurna, Omnibus Law cipta lapangan kerja ini akan dibahas ke publik. "Jadi, dijamin, draf yang beredar (sekarang) tidak benar, karena masih ada di kami,” ujar dia.

Sebelumnya, sudah banyak protes keras yang dilayangkan berbagai lapisan masyarakat dan aktivis hukum terhadap Omnibus Law yang tengah digodok pemerintah. Berdasarkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, isinya lebih banyak menguntungkan para pengusaha besar ketimbang rakyat kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senin lalu, ribuan buruh yang yang berasal dari berbagai organisasi menggelar demo di DPR untuk menolak RUU Omnibus Law. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, buruh khawatir, Omnibus Law akan merugikan kaum buruh.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin 20 Januari 2020.

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, munculnya anggapan bahwa Omnibus Law mempermudah pemerintah kongkalikong dengan asing dan merugikan rakyat, hanya salah persepsi. Toh, ujar dia, RUU baru akan dibahas dan semua aspirasi akan ditampung.

"Kalau ada masalah mari beri masukan, sehingga saya katakan yang demo itu sebenarnya karena salah persepsi, salah paham," ujar Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. 

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

20 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

20 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

22 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

28 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

41 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

44 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.


India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

45 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.


Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

56 hari lalu

Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar UU.
Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..