TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menanggapi pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menyebut sudah memberitahu KPK soal keberadaan tersangka suap Harun Masiku sebelum konferensi pers pada Rabu, 22 Januari 2020.
"Karena kan kami terus melakukan koordinasi, melakukan komunikasi, tetap karena hubungan baik dengan Imigrasi. Informasi dari Imigrasi juga yang didapat, sama dari teman-teman media," kata Ali di Gedung Merah Putih pada Rabu malam, 22 Januari 2020.
Imigrasi akhirnya mengakui bahwa Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Sebelumnya, Imigrasi menginformasikan Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali. Baru 15 hari kemudian, Imigrasi menyebut kader PDIP itu telah pulang sehari sebelum OTT KPK terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu dilakukan.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono sebelumnya mengatakna pihaknya sudah menginformasikan kepulangan Harun kepada KPK. "Sudah kami informasikan (sebelum hari ini). Jangan dikira kami menyembunyikan atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum," ujarnya.
Bambang menerangkan Imigrasi sudah mengetahui kepulangan Harun Masiku via Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2020, sebelum pengumuman pada Rabu lalu. "Jangan sampai salah informasi," kata dia. Meski begitu, dia tak mau menyebutkan kapan tepatnya data soal Harun Masiku disampaikan ke KPK.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan tak ada unsur kesengajaan terkait informasi soal keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut ada keterlambatan pada sistem informasi keimigrasian. "(Keterlambatan) ini tak lazim terjadi, tapi kalau mati lampu di Bandara Soekarno-Hatta, itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kami lakukan pendalaman," kata dia.
Jika penundaan dibukanya informasi Harun Masiku itu terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian, kata Ali, maka pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji lebih dalam.
"Apakah nanti kemudian di sana ada unsur kesengajaan atau unsur yang lalai ataupun yang lainnya tentunya perlu pendalaman dulu ke sana. Ini bukan masalah bohong-dibohongi. Kami punya kerja sama yang baik dengan Imigrasi," kata Ali.
Ali mengatakan KPK belum memandang bahwa Imigrasi berbohong. Yang jelas, menurut dia, KPK menjalin hubungan yang baik dengan imigrasi. Oleh karena itu, Imigrasi menjadi salah satu sumber informasi keberadaan Harun.
Terkait dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan imigrasi, KPK juga mengaku pihaknya belum memandang sejauh itu. "Kami belum masuk sampai ke sana karena kami hanya menerima informasi dari pihak imigrasi bahwa saat itu keberadaannya ada di luar negeri. Bahwa pada hari ini kemudian ternyata tidak demikian informasinya, yang jelas kami langkah-langkah strategisnya tidak hanya informasi dari Imigrasi," kata Ali.