TEMPO.CO, Jakarta - Senada dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat juga menginginkan pembentukan panitia khusus atau Pansus untuk kasus gagal bayar polis JS Saving Plan produk PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk. Pembentukan Pansus dianggap perlu karena kasus ini berskala besar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun. Demokrat menduga terjadi penipuan (fraud) teroragnisir dan melibatkan pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan.
"Pembentukan Pansus DPR bisa menjamin proses penegakan hukum dan politik dapat berjalan baik, transparan dan akuntabel serta dapat menjangkau orang- orang besar yang tidak tersentuh (untouchable) yang mungkin terlibat dalam kasus ini," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin lewat keterangan tertulis pada Ahad, 19 Januari 2020.
Menurut Didi, pansus lebih kuat prosesnya ketimbang panja karena dapat memanggil pihak-pihak terkait dan dapat meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan pihak-pihak yang tidak mau bekerja sama.
Pembentukan pansus DPR juga akan melibatkan beberapa fraksi (lintas fraksi) karena tanggung jawab keuangan negara dan BUMN serta auditnya melibatkan Komisi VI dan Komisi XI mungkin juga Komisi III.
Dengan kerja sama lintas fraksi, Didi yakin proses dan kerja Pansus Jiwasraya akan berjalan baik, transparan, dan akuntabel sebagaimana dikehendaki publik. "DPR adalah lembaga politik yang dibayar oleh uang rakyat, oleh karena itu, tidak perlu takut dengan pembentukan Pansus Jiwasraya."