TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada konferensi pers tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kasus Harun Masiku. Kendati pengurus DPP PDIP, namun Yasonna Laoly dianggap tak bisa dilepaskan statusnya sebagai Menteri Hukum dan HAM.
“Kehadiran Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDIP layak untuk dikritisi bersama. Sebab, bagaimana pun dia juga berstatus sebagai Menteri Hukum dan HAM,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Sabtu 18 Januari 2020.
Kurnia mengatakan seharusnya Yasonna mendukung segala upaya penindakan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukan mengikuti konferensi pers tersebut.
Menurut Kurnia, atas tindakan ini Yasonna seharusnya diberi teguran keras oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Rasanya pantas bagi Presiden untuk memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan,” kata dia.
Jokowi sendiri telah menanggapi terkait hal ini. Ia enggan berkomentar panjang dan meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Yasonna. Tapi menurut Jokowi, Yasonna juga merupakan pengurus partai.
"Tanyakan ke Pak Yasonna karena Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi, saat berdialog bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Pada konferensi pers yang digelar Rabu, 15 Januari 2020, PDIP merasa operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan merugikan partai. PDIP merasa dijebak dan diseret ke kasus suap yang melibatkan eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Dalam perkara ini, Wahyu diduga menerima uang dari caleg PDIP Harun Masiku. Tujuannya, agar Harun bisa menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. Tim KPK juga sempat mendatangi gedung DPP PDI Perjuangan untuk menyegel salah satu ruangan di sana.