Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Sprinlidik Wahyu di Tangan Masinton, Kedekatan PDIP-KPK?

image-gnews
Gedung DPP PDIP di Jalan Diponegoro. maps.google.com
Gedung DPP PDIP di Jalan Diponegoro. maps.google.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengacungkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) kasus komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam acara Indonesia Lawyer's Club (ILC) pada Selasa malam, 14 Januari 2020. Ketika itu, Masinton sedang membahas ada tidaknya surat perintah untuk penyelidik yang ingin menyegel ruangan di DPP PDIP..

KPK kemudian mempertanyakan keaslian surat yang dipamerkan Masinton itu. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan mereka tak pernah memberikan surat tersebut kepada pihak yang tidak berkepentingan.

"Kami tidak tahu itu asli atau tidak, namun secara pasti kami tidak pernah mengedarkan dan tak pernah memberikan surat penyelidikan kepada pihak yang tidak berkepentingan langsung," kata Ali di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Dalam keterangannya pada Kamis, 16 Januari 2020, Masinton menjelaskan asal-usul surat itu sampai ke tangannya. Masinton mengklaim mendapatkan surat itu pada Selasa, 14 Januari sekitar pukul 14.00 dari seseorang yang mendatanginya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Artinya, surat itu didapat Masinton beberapa jam sebelum tampil di ILC.

"Ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI," kata Masinton.

Menurut Masinton, setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi. Masinton mengaku baru membuka map itu di ruang kerjanya. Pada saat dibuka, Masinton menyebut map itu berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?" kata Masinton.

Masinton tak menjawab pesan Tempo yang menanyakan pendapatnya soal keaslian surat itu. Dia juga tak menjawab panggilan telepon.

Tak lama setelah pernyataan Masinton beredar di media, pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap angkat suara. Nama yang disebut Masinton mirip dengan nama Yudi, kendati tak ada kata 'Novel' di depan nama Ketua Wadah Pegawai KPK ini.

Yudi memastikan orang yang disebut Masinton bukan dirinya. Ia pun mengaku tak tahu apa motif dari orang yang mengaku bernama mirip dengan namanya. Yudi juga mengatakan sedang berada di luar Jakarta sejak 13 Januari 2020 untuk urusan pekerjaan.

Yudi menegaskan, dia bersedia dikonfrontir dengan Masinton apabila keterangannya dibutuhkan Dewan Pengawas KPK. "Saya juga tidak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU baik sebagai penyelidik atau penyidik," kata Yudi lewat keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2020.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bocornya sprinlidik itu menunjukkan adanya orang di KPK dengan partai banteng. "Ada potensi ke arah sana," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah saat dihubungi pada Kamis, 16 Januari 2020. 

Wana menyinggung kedekatan Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Seusai uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di Komisi Hukum pada September 2019 lalu, Firli pun mengakui pernah bertemu dengan Megawati.

Keduanya pernah bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, pada 1 November 2018. Saat itu, Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Ia pun mengakui adanya pertemuan tersebut meski ia juga mengatakan bahwa pertemuan itu tak sengaja.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan akan mengevaluasi bocornya sprinlidik ini. "Sudah tugas kami mengawasi dan mengevaluasi internal," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

17 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono (kedua kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres