Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Ada Keluarga Cendana di Kasus Investasi Bodong MeMiles

Reporter

image-gnews
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam, termasuk uang sekitar Rp 122,3 miliar. ANTARA/Didik Suhartono
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam, termasuk uang sekitar Rp 122,3 miliar. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan menyebut adanya anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong "MeMiles" milik PT Kam and Kam.

"Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya," kata Luki kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 16 Januari 2020.

Ia mengatakan dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana mencuat setelah penyidik memeriksa para tersangka.

Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu belum bisa memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya hanya dicatut untuk dijadikan brand perusahaan. "Belum tahu pastinya, tapi yang jelas mendapatkan reward kendaraan mewah," katanya .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut. Sehingga penyidik Polda Jawa Timur telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. "Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa depan," katanya.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22) serta W.

Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi turut menyita uang nasabah sebesar Rp 122 miliar. Tak itu saja, polisi juga mengamankan 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Expat. Roasters Buka Cabang Keempat di Surabaya, Terbesar dan Punya Konsep Sustainability

4 hari lalu

Pembukaan Expat. Roasters Dharmahusada Surabaya.
Expat. Roasters Buka Cabang Keempat di Surabaya, Terbesar dan Punya Konsep Sustainability

Pada grand opening kali ini, Expat. Roasters juga meluncurkan es krim yang kini tersedia di semua cabang.


26 Kampus Terbaik di Surabaya Versi EduRank 2024

6 hari lalu

FIKKIA UNAIR Kampus Mojo Sebagai Lokasi Pendidikan Kedokteran. Sumber: istimewa
26 Kampus Terbaik di Surabaya Versi EduRank 2024

Sebanyak 27 kampus di Surabaya masuk ke dalam daftar perguruan terbaik versi EduRank 2024. Berikut ini rincian lengkapnya.


Yenny Wahid Ungkap Ada Atlet Panjat Tebing Terjerat Judi Online dan Investasi Bodong Lebih dari Rp100 Juta

6 hari lalu

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik bersama Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid ditemui di Gedung BEI pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Yenny Wahid Ungkap Ada Atlet Panjat Tebing Terjerat Judi Online dan Investasi Bodong Lebih dari Rp100 Juta

Ketua Umum Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengatakan ada sejumlah atlet panjang tebit yang terjerat berbagai mekanisme investasi bodong hingga judi online.


Dorong Transisi Energi, Uni Eropa Dukung Smart City di IKN

8 hari lalu

Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk ASEAN, Sujiro Seam, meluncurkan EU-ASEAN Green Diplomacy Weeks 2024 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dorong Transisi Energi, Uni Eropa Dukung Smart City di IKN

Uni Eropa mendukung Smart City di IKN.


Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

8 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara


Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

9 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur


ARTSUBS 2024 Pameran Seni Rupa Kontemporer Terbesar Digelar di Surabaya

9 hari lalu

Salah satu karya seni instalasi yang dipamerkan pada kegiatan ARTSUBS 2024 di Pos Bloc, Surabaya, 26 Oktober 2024. Menampilkan 154 seniman seni rupa dengan total 200 lebih karya, even yang pertama digelar di Surabaya itu disebut terbesar dibandingkan even serupa di kota-kota lain. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
ARTSUBS 2024 Pameran Seni Rupa Kontemporer Terbesar Digelar di Surabaya

Sekitar 200 karya seni rupa dari 150 seniman dipamerkan dalam kegiatan ARTSUBS 2024 di Pos Bloc Surabaya.


Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

9 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong


Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap di Kediaman Masing-Masing Sebelum Berangkat Bekerja

11 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap di Kediaman Masing-Masing Sebelum Berangkat Bekerja

3 Hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur ditangkap di apartemen mereka di Surabaya.


Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

18 hari lalu

Partai Golkar saat memberikan rekomendasi kepada pasangan Eri Cahyadi - Armuji untuk maju dalam Pilkada Kota Surabaya. ANTARA/HO-TIm Golkar Surabaya
Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyatakan bahwa tidak ada larangan penggunaan slide presentasi untuk paslon tunggal.