TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan menyebut adanya anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong "MeMiles" milik PT Kam and Kam.
"Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya," kata Luki kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 16 Januari 2020.
Ia mengatakan dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana mencuat setelah penyidik memeriksa para tersangka.
Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu belum bisa memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya hanya dicatut untuk dijadikan brand perusahaan. "Belum tahu pastinya, tapi yang jelas mendapatkan reward kendaraan mewah," katanya .
Menurut dia, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut. Sehingga penyidik Polda Jawa Timur telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. "Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa depan," katanya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22) serta W.
Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi turut menyita uang nasabah sebesar Rp 122 miliar. Tak itu saja, polisi juga mengamankan 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.