Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet: Firli Cs Curhat Soal Hubungan Komisioner KPK dan Dewas

Reporter

image-gnews
Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kanan), Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kedua kanan), Fadel Muhammad (kedua kiri), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), Lili Pintauli Siregar (kanan) berjabat tangan saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kanan), Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kedua kanan), Fadel Muhammad (kedua kiri), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), Lili Pintauli Siregar (kanan) berjabat tangan saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbincang-bincang cukup lama dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Parlemen, Senayan pada hari ini. Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar tiga jam dan dilanjutkan dengan makan siang bersama. Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakilnya lengkap hadir dalam pertemuan itu.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan dalam pertemuan itu mereka meminta agar KPK lebih memberi perhatian pada kasus-kasus besar yang berpotensi merugikan keuangan negara dan fokus pada upaya pencegahan korupsi. Sementara itu, para pimpinan KPK, ujar Bamsoet, juga sempat curhat soal hubungan mereka dengan Dewan Pengawas.

"Tadi pimpinan KPK juga curhat terkait berbagai hal yang harus disinkronkan dengan berlakunya UU KPK yang baru, terutama hubungan kerja antara Dewas dan pimpinan KPK," ujar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 14 Januari 2020.

Menurut Bambang, para Komisioner KPK bercerita bahwa mereka sedang berusaha membangun agar keduanya dapat bekerja efektif dan tidak mengganggu kerja pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK memang tengah menjadi sorotan. Struktur baru di lembaga antirasuah ini disinyalir memperpanjang birokrasi hukum di KPK. Setelah UU KPK direvisi, penggeledahan atau penyegelan harus seizin Dewas. Sementara dalam operasi tangkap tangan atau OTT, KPK mesti bekerja cepat dan penggeledahan atau penyegelan biasanya dilakukan beberapa jam setelah operasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menampik kehadiran mereka menghambat kinerja komisi antirasuah. "Omong kosong orang bilang dewas itu memperlama-lama. Enggak ada itu. Enggak ada," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan misalnya, ujar Tumpak, hanya butuh beberapa jam bagi Dewas memberikan izin geledah setelah diajukan oleh KPK. Satu surat izin, kata Tumpak, bisa digunakan untuk menggeledah sejumlah tempat.

Dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini, KPK yang belum mengajukan izin kepada Dewas KPK. Sehingga, penyegelan di kantor DPP PDIP, gagal dilakukan pada 8 Januari 2020. Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, izin penggeledahan terkait kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan baru diajukan kemarin. "Izin yang keluar baru untuk kasus Bupati Sidoarjo. Untuk kasus ini (KPU) sudah diajukan, tapi kan baru kemarin. Nanti kita cek," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan hari ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

6 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

Aturan yang memuat soal pelantikan presiden dan wapres sudah tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

11 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

13 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi penunjukan Yacht Sourcing sebagai dealer eksklusif superyacht Nomad dan Majesty di Indonesia oleh Gulf Craft.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.