TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasdem menolak gagasan pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, partainya menilai sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini masih yang terbaik.
"Nasdem tetap ingin proporsional terbuka karena hari ini, itu yang terbaik dalam sistem pemilu kita," kata Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Gagasan sistem proporsional tertutup dalam pileg ini mencuat dari hasil Rapat Kerja Nasional I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhir pekan lalu. PDIP menyatakan bakal menindaklanjuti usulan tersebut saat pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Saan mengemukakan sejumlah alasan Nasdem menolak sistem proposional tertutup. Pertama, dia menilai sistem tersebut akan membuat partai sangat berkuasa.
"Sistem proporsional tertutup itu, pertama melanggengkan oligarki partai. Yang kedua, ada kesenjangan antara anggota legislatif dan konstituennya," kata Saan.
Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya akan mencoblos gambar partai dan tidak bisa memilih langsung calon legislator yang diinginkannya. Lolosnya caleg ke Senayan juga bukan berdasarkan perolehan suara terbanyak, melainkan merujuk nomor urut yang ditetapkan partai.
Dengan kata lain, caleg yang bertengger di urutan pertama sudah pasti menjadi prioritas lolos ke Senayan. Sistem tersebut berbeda dengan yang berlaku menurut UU Pemilu saat ini di mana pemilih bisa mencoblos langsung caleg yang diinginkan. Lolosnya caleg ke Senayan pun berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Saan menilai sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan partai politik, tetapi masyarakat tidak diberi pilihan. Kontestasi di internal partai pun dinilai akan menjadi kurang dinamis. Sebab caleg yang menempati nomor gemuk cenderung berpikir tak ada gunanya bekerja keras untuk lolos pileg. Caleg juga dianggap akan kurang memiliki kedekatan dengan konstituen karena partailah yang bakal lebih berperan dalam kampanye.
Menurut Saan, sistem proporsional terbuka saat ini masih tepat dan bisa mewakili kepentingan dua pihak, baik parpol maupun masyarakat. Partai politik tetap memiliki kewenangan dalam menentukan nomor urut caleg, sedangkan masyarakat tetap bisa memilih caleg secara langsung.
"Dua kepentingan istilahnya terwakili, terjawab kalau pakai sistem proporsional terbuka," ujar Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Nasdem ini.