TEMPO.CO, Jakarta-Kejaksaan Agung enggan mengomentari ihwal dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono berujar pihaknya masih konsentrasi menangani kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Belum, belum. Fokus di Jiwasraya dulu," ujar Hari Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2020.
Adapun Mabes Polri menyatakan masih menunggu laporan ihwal kasus tersebut. "Bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak berkepentingan. Kami terus mengikuti perkembangannya yang terjadi terkait dugaan di Asabri tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra.
Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bakal membuka komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi itu. Komunikasi dilakukan karena BPK merupakan instansi yang berhak melakukan audit. "Kami harus komunikasi dengan BPK RI dulu, ya. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin, 13 Januari 2020.
Dugaan korupsi di Asabri diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Mahfud mengaku sudah mendengar informasi dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia pun meminta informasi itu diungkap secara tuntas.
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.
Jika memang ada dugaan korupsi, Mahfud mengatakan harus dibawa ke ranah hukum. "Asabri untuk orang-orang kecil, prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu tidak boleh" kata dia.
ANDITA RAHMA