TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut partainya konsisten tidak akan menoleransi kadernya yang tersangkut korupsi, termasuk jika terbukti berkaitan dengan dugaan kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Partai tidak akan melakukan intervensi siapa pun, yang bersalah akan diberikan sanksi tegas. Oknum itu tidak mewakili partai, itu individu, entah anggota atau kader pasti akan kami kasih sanksi yang tegas," ujar Djarot saat ditemui di JI-Expo Kemayoran pada Kamis, 9 Januari 2020.
KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap. Seorang sumber Tempo menuturkan salah satunya diduga calon legislatif dari PDIP.
Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi parlemen warisan almarhum Nazarudin Kiemas. "Informasinya seperti itu, ya makanya kita lihat dulu seperti apa. Tapi yang jelas, berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," ujar Djarot.
Djarot hanya mengatakan bahwa pergantian antar waktu alias PAW anggota DPR dilakukan oleh PDIP sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di DPP. "Kalau PAW, itu ada mekanismenya yang selalu diadakan dalam rapat. Ada penugasan khusus dan kami selalu mengikuti prosedur," ujar Djarot.
Informasi yang diperoleh Tempo, Partai Banteng menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR. Di sisi lain, KPU memutuskan Riezky yang menggantikan Nazarudin melenggang ke Senayan. KPU beralasan Riezky pemilih suara terbanyak setelah almarhum Nazarudin.
Ketika ditanya siapa yang direkomendasikan DPP sebagai pengganti kursi Nazaruddin Kiemas, Djarot mengaku tidak tahu. "Itu nanti ditanyakan seperti apa," ujar Djarot lalu berlalu.