"

Mahfud MD: Integritas Dewan Pengawas KPK Tak Perlu Diragukan

Reporter

Editor

Purwanto

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK 20 Desember 2019. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK 20 Desember 2019. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa kinerja sosok yang terpilih sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tak perlu diragukan lagi.

"Orang-orang yang diangkat oleh Presiden, orang yang secara publik integritas sama sekali tidak diragukan. Orang-orang seperti Artidjo, Harjono, Albertina, Syamsudin, Tumpak Hatorangan," katanya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat "Ngobrol Santai Bareng Media" di Bakso Boedjangan, Jakarta.

Menurut dia, Dewas KPK berisi orang-orang yang sangat antikorupsi dan bersih juga dalam pengalaman jabatan yang diembannya.

Diakui Mahfud, masyarakat sempat khawatir dengan revisi UU KPK yang dinilai akan melemahkan peran lembaga antirasuah itu.

"Dan kita semua khawatir, saya juga khawatir pada waktu itu. Tetapi, kita tidak bisa menolak satu keputusan politik lembaga yang sah yaitu DPR. Pemerintah sudah berdebat di sana, kemudian lahirlah UU itu," katanya.

Namun, Mahfud mengatakan dengan terpilihnya sosok-sosok berintegritas tinggi sebagai Dewas KPK diharapkan bisa menghilangkan kekhawatiran masyarakat.

"Kalau kita melihat perkembangan terakhir ada harapan lebih baik, sekurang-kurangnya lebih baik daripada yang dibayangkan ketika revisi UU itu di undang-undangkan," katanya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa publik selalu meragukan sosok-sosok yang menjadi komisioner KPK, tetapi ternyata kinerja KPK dari tahun ke tahun semakin bagus.

"Angkatan pertama orang berharap yang jadi Ketua KPK Marsilam Simanjuntak, tetapi DPR pilih Ruki, itu bagus. Yang berikutnya makin bagus. Dulu orang 'underestimate' tetapi ternyata kerja bagus ," katanya.

Oleh karena itu, Mahfud berharap KPK yang kini dijadikan dua lapis, yakni komisioner dan dewas semestinya bisa menjadi lebih kuat.

Dewan Pengawas KPK resmi dibentuk, diketuai Tumpak Hatarongan Panggabean, beranggotakan mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

ANTARA








MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi, Mahfud Md: Ya, Enggak Apa-apa

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi, Mahfud Md: Ya, Enggak Apa-apa

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi rencana MAKI melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.


Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Mahfud Md bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan.


TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

2 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) berbincang bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) saat mengikuti Pawai Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT bersama Komnas HAM di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023. Aksi ini digelar untuk mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum kunjung disahkan oleh DPR.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

Mahfud Md menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis.


Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

2 hari lalu

Sebelum perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej sampai di KPK, Mahfud lebih dulu mengetahuinya.
Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

Mahfud MD dan Yasonna Laoly akan membicarakan kasus Wakil Menteri Eddy Hiariej, yang diduga cawe-cawe urusan sengketa tambang nikel


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

3 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik

Mahfud Md dan PPATK dituding memiliki motif politik karena membocorkan data kasus transaksi mencurigakan ke publik.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.