TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah jika mundurnya 12 orang pegawai KPK berkaitan dengan terpilihnya dia sebagai pimpinan. "Enggak, enggak ada (kaitannya)," katanya usai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Firli menampik pula jika mundurnya 12 pegawai itu karena peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas revisi Undang-Undang KPK. "Ini yang saya harus jelaskan. Pegawai KPK yang mengundurkan diri itu tidak ada kaitan dengan pengangkatan ASN," ujarnya.
Ia bercerita saat menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK juga ada pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. "Satu, karena nikah. Dua, karena bekerja di instansi lain. Tiga, dia mendapat pekerjaan lain. Sama dengan yang 12 ini. Jadi itu tidak ada kaitan dengan ASN," tuturnya.
Firli membantah pula jika hubungannya dengan pegawai KPK memburuk. Seperti diketahui, sejumlah pegawai menyampaikan penolakannya atas sikap panitia seleksi, DPR, hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meloloskan pencalonan Firli. Pasalnya ia diduga melakukan pelanggaran kode etik berat yakni melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi. "Dari dulu kami bersatu, kok. Siapa yang mengatakan berpisah? Gak ada, kok," tuturnya.
Merasa hubungannya dengan pegawai KPK baik-baik saja, ia menilai tidak perlu ada upaya khusus untuk mencairkan hubungannya. "Yang membeku cairkan siapa? Anda yang beku? Saya enggak pernah beku. Tanyanya yang benar-benar saja," ucap dia dengan nada tinggi.