TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengatakan ada tujuh masalah aparatur sipil negara (ASN) yang wajib pemerintah bereskan.
"Pejabat yang dipilih secara politik tidak akan bisa bekerja tanpa ASN. Sehingga betul-betul kehadiran mereka diperlukan," kata Djohan dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019.
Masalah pertama, kata Djohan, masih adanya mentalitas priyayi dalam diri para ASN. "Seolah PNS adalah yang berkuasa ini sampai sekarang masih belum hilang," katanya.
Masalah kedua, pelayanan ASN yang masih buruk. Paradigma mereka masih mempersulit urusan yang seharusnya bisa dipermudah. "Itu mereka punya filosofi, kan, repot kita," tuturnya.
Persoalan ketiga adalah praktek korupsi dalam rekrutmen ASN. Namun, Djohan mengapresiasi langkah pemerintah saat ini yang mengadakan seleksi CPNS secara terbuka dan menggunakan metode CAT.
Djohan menuturkan, masalah keempat adalah banyaknya mutasi dan promosi yang dilakukan tidak sesuai aturan main. Hal ini lah yang membuat publik kerap mendengar adanya jual beli jabatan.
Problem kelima, menurut Djohan, perilaku koruptif yang masih ada. Ia mencontohkan jika ada kepala daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka bakal ada pegawai daerah yang terseret.
Sementara itu, masalah keenam adalah kerap ditemukan pungutan liar oleh ASN kepada masyarakat. Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar namun praktek tersebut masih ditemukan.
Masalah terakhir yang tak kalah bahaya, kata Djohan, adalah politisasi birokrasi. Ia mencontohkan dalam pemilihan umum kerap ditemukan intervensi terhadap ASN oleh calon-calon kepala daerah inkumben. Terkait hal ini ia menuntut agar ke depan para kepala daerah wajib cuti tanpa tanggungan jika ingin maju kembali dalam Pilkada.