TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, sebagai salah satu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semalam (baru dikabari)," kata Syamsuddin setibanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, jelang pelantikannya hari ini, Jumat, 20 Desember 2019.
Syamsuddin menuturkan ia menerima tawaran Istana untuk menjadi Dewan Pengawas KPK karena ingin membantu menegakkan pemerintahan yang bersih. "Tanpa pemerintahan yang bersih kita tidak bisa meningkatkan daya saing. Kita tidak bisa undang investor," ujarnya.
Syamsuddin mengamini jika keberadaan Dewan Pengawas KPK ini menuai pro-kontra. Namun, penunjukan Dewan Pengawas langsung oleh presiden, kata dia, bisa menjadi peluang bagi Jokowi untuk menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Semula format dewan pengawas itu dibentuk oleh dewan, oleh partai politik di DPR tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh presiden. Saya pikir ini peluang bagus bagi presiden untuk menunjukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," kata dia.
"Cuman memang waktu UU KPK direvisi tampaknya beliau tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," katanya.