TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah ingin mengusulkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Keamanan Laut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Peolegnas) 2020.
"Ada keinginan Kemenkumham untuk memasukkan kamla, keamanan laut, juga dalam bentuk omnibus law," kata Supratman melalui telepon, Kamis, 19 Desember 2019.
Supratman mengatakan, usulan itu akan dibicarakan terlebih dulu. Menurut Supratman, pemerintah ingin mengurangi RUU Omnibus Law yang diusulkan masuk Prolegnas 2020 sembari mengusulkan RUU Omnibus Law tentang Keamanan Laut tersebut.
"Saya dengar mungkin pemerintah akan kurangi RUU-nya, tapi ada omnibus satu lagi yang mereka akan masukkan," ujar politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, Baleg sebenarnya telah menyepakati tiga omnibus law masuk dalam Prolegnas 2020. Yaitu RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan UMKM, RUU Omnibus Law tentang Ibu Kota Negara, dan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan.
Supratman belum merinci RUU omnibus law mana yang akan ditarik pemerintah dari Prolegnas 2020. Dia berujar rapat kerja pembahasan Prolegnas 2020 akan dilakukan pada masa sidang yang akan datang.
Selain itu, DPR dan pemerintah akan membicarakan kembali RUU yang masuk prolegnas tahun depan. Supratman mengatakan Baleg kemungkinan akan memangkas jumlah Prolegnas 2020 yang awalnya disepakati sebanyak 50 RUU.
"Mungkin tanggal 13 (Januari 2020) setelah (pembukaan) masa sidang, kami raker," kata dia.
BUDIARTI UTAMI PUTRI