Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Diperiksa KPK Lagi

image-gnews
Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA
Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memeriksa Rita Widyasari, bekas Bupati Kutai Kartanegara. Rita kini berstatus narapidana perkara korupsi sejak 6 Juli 2018.

Dia diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka Khairudin, mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus anggota tim sukses Rita. Tim ini dikenal dengan sebutan Tim 11.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak hari ini, Rabu, 18 Desember 2019.

KPK telah menetapkan Rita Widyasari dan Khairudin, yang juga Komisaris Utama PT Media Bangun Bersama, sebagai tersangka kasus pencucian uang hasil korupsi.

Rita diduga membelanjakan uang itu untuk membeli mobil dan tanah dengan nama orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rita Widyasari telah diperiksa berulang kali dalam kasus ini baik sebagai tersangka maupun saksi. Terakhir, KPK memeriksa dia pada Senin, 2 Desember 2019.

Dia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terbukti menerima gratifikasi Rp 110.720.440.000 dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Adapun Khairudin dijatuhi hukuman penjara dalam perkara yang sama oleh Pengadilan Tipikor Jakarta selama 8 tahun ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

5 hari lalu

Petugas Pusdalops Kabupaten Penajam Paser Utara sedang memadamkan api setelah mendapat informasi titik panas dari BMKG Balikpapan pada 2022. (Antara/ HO Pusdalops BPBD PPU)
Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

BMKG Balikpapan masih mendeteksi 107 titik panas di area Kalimantan Timur hingga 19 April lalu. Jumlahnya menurun namun tetap harus diantisipasi.


Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

36 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

39 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Disketapang Kukar Gelar Pasar Murah, Tekan Kenaikan Harga Bapok

51 hari lalu

Disketapang Kukar Gelar Pasar Murah, Tekan Kenaikan Harga Bapok

Pasar murah dilaksanakan untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan


Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Mantan Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Muhammad Azis Syamsuddin seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2024. Azis yang merupakan mantan terpidana perkara suap persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.


Ganjar Pranowo Dukung Pelestarian Raja-Raja dan Kesultanan Nusantara

6 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menerima Mandau dari Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Arifin (kanan) saat tiba di Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: Istimewa
Ganjar Pranowo Dukung Pelestarian Raja-Raja dan Kesultanan Nusantara

Ganjar Pranowo menyatakan akan melestarikan kerajaan dan kesultanan yang ada di Indonesia jika terpilih sebagai presiden.


Usai dari Balikpapan, Ganjar Pranowo Akan Kampanye di Kutai dan Samarinda Hari Ini

6 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) berbincang dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Baru, Klandasan Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 5 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo berdialog dengan pemgemudi ojek, pedagang sayur mayur hingga membeli dagangannya berupa cabai dan tempe. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Usai dari Balikpapan, Ganjar Pranowo Akan Kampanye di Kutai dan Samarinda Hari Ini

Usai dari Balikpapan, Ganjar Pranowo akan berkampanye ke Kutai Kartanegara dan Samarinda pada Rabu, 6 Desember 2023.


Hujan dan Kesadaran Berdampak pada Menurunnya Jumlah Titik Panas

8 November 2023

Petugas gabungan dipimpin BPBD Kabupaten PPU, Kaltim, memdamkan karhutla di Lawe-Lawe pada 31 Juli 2023. (Antara/ HO-BPBD Kabupaten PPU)
Hujan dan Kesadaran Berdampak pada Menurunnya Jumlah Titik Panas

BMKG Stasiun Balikpapan menyebut jumlah titik panas di Provinsi Kaltim terus menurun dalam tiga hari ini.


Masih Ada 183 Titik Panas Tersebar di Kaltim, BMKG: Kami Sampaikan ke BPBD

6 November 2023

Petugas gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memadamkan karhutla di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam pada 31 Juli 2023. (ANTARA/HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Masih Ada 183 Titik Panas Tersebar di Kaltim, BMKG: Kami Sampaikan ke BPBD

BMKG, dalam pantauan periode Minggu kemarin, mendeteksi sebanyak 183 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur.


Ada 111 Titik Panas di Kalimantan Timur, BMKG: Indikasi Karhutla

16 Oktober 2023

Petugas Pusdalops Kabupaten Penajam Paser Utara sedang memadamkan api setelah mendapat informasi titik panas dari BMKG Balikpapan pada 2022. (Antara/ HO Pusdalops BPBD PPU)
Ada 111 Titik Panas di Kalimantan Timur, BMKG: Indikasi Karhutla

BMKG Stasiun Balikpapan mendeteksi adanya 111 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, agar menjadi pemberitahuan kepada pihak terkait.