Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Mojokerto Tangkap Buron Kasus Penimbunan Limbah B3 Ilegal

image-gnews
Petugas Bea dan Cukai pelabuhan tengah membongkar salah satu peti kemas berisi besi bekas/steels crap yang di duga terkontaminasi dengan limbah B3 di terminal petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa  (28/2). Sebanyak 113 peti kemas asal Belanda dan Inggris akan dikirim kembali kenegara asal karena telah melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No 18/2009 tentang Sampah. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Bea dan Cukai pelabuhan tengah membongkar salah satu peti kemas berisi besi bekas/steels crap yang di duga terkontaminasi dengan limbah B3 di terminal petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/2). Sebanyak 113 peti kemas asal Belanda dan Inggris akan dikirim kembali kenegara asal karena telah melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No 18/2009 tentang Sampah. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kejaksaan Negeri Mojokerto menangkap Direktur Utama PT Manna Jaya Makmur (MJM) Lie Ping Irawan, 43 tahun. PT MJM bergerak di bidang peleburan besi dan baja dengan lokasi pabrik di Jalan Raya Pacing-Dlanggu KM 2, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Perusahaan ini ditengarai menimbun limbah B3 tanpa izin.

Lie merupakan buron dan terpidana kasus penimbunan (dumping) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ditimbun di areal pabrik setempat. Lie yang berasal dari Kabupaten Magelang ditangkap kejaksaan saat berada di Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 10 Desember 2019.

“Ditangkap di Semarang dan tanpa ada perlawanan,” kata Kepala Seksi Intelijen yang juga juru bicara Kejaksaan Negeri Mojokerto Nugroho Wisnu, Jumat, 13 Desember 2019. Setelah ditangkap, Lie langsung dibawa ke Mojokerto dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Mojokerto.

Penimbunan limbah B3 tanpa izin yang dilakukan di dalam areal pabrik PT MJM terungkap saat petugas gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur melakukan penyelidikan di pabrik setempat tahun 2016.

Petugas kepolisian dan BLH menemukan  limbah B3 hasil peleburan besi dan baja ditimbun tanpa izin di dalam areal pabrik. Petugas menyita sampel limbah B3 untuk diuji di laboratorium dan menyita alat berat yang digunakan untuk mengangkut limbah.

Perkara ini diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dan pada 17 Januari 2018. Lie divonis pidana penjara 8 bulan dan denda Rp50 juta subsider pidana kurungan 3 bulan dengan masa percobaan 1 tahun.

Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 104 juncto pasal 116 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis hakim PN Mojokerto lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Lie dipidana penjara 1 tahun dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan. Jaksa pun banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan pada 17 Mei 2018 PT menghukum Lie dengan pidana penjara 8 bulan dan denda Rp 250 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.

Atas putusan banding itu, Lie mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA  malah memperberat hukumannya sesuai tuntutan jaksa yaitu pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan. Putusan kasasi itu dibacakan pada 14 Mei 2019.

Saat akan dieksekusi setelah memiliki putusan hukum tetap, Lie tak kooperatif dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Akhirnya berhasil ditangkap di Semarang dan sudah ditahan di LP Mojokerto,” ujar Nugroho.

Juru bicara PN Mojokerto Erhammudin juga membenarkan jika perkara yang melibatkan Lie sudah putus di tingkat kasasi. "Salinan putusan kasasi sudah kami terima dan tugas jaksa yang mengeksekusi karena sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar 32 Perusahaan Ubin Keramik Impor Asal Cina yang Terkena Bea Masuk Antidumping

18 hari lalu

Jurnalis merekam gudang penyimpanan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Daftar 32 Perusahaan Ubin Keramik Impor Asal Cina yang Terkena Bea Masuk Antidumping

Pemerintah resmi menetapkan bea masuk antidumping (BMAD) ubin keramik impor kepada perusahaan-perusahaan asal Cina. Apa saja?


Sri Mulyani Tetapkan Antidumping Ubin Keramik Impor asal Cina

19 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Keuangan APBN mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tetapkan Antidumping Ubin Keramik Impor asal Cina

Pemerintah resmi menetapkan bea masuk antidumping (BMAD) untuk ubin keramik impor asal Cina. Besar antidumping bervariasi.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

27 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Impor Baja Cina Melonjak 34 Persen, IISIA: Lonceng Kematian Industri Baja Nasional

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa 21 September 2021. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout
Impor Baja Cina Melonjak 34 Persen, IISIA: Lonceng Kematian Industri Baja Nasional

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mewanti-wanti akibat dumping baja dari Cina terhadap industri baja nasional. Apa bahayanya?


Krisis Baja China, IISIA Prediksi Dumping Baja ke RI akan Semakin Parah

28 hari lalu

Ilustrasi Industri Baja dan Besi. TEMPO/Subekti
Krisis Baja China, IISIA Prediksi Dumping Baja ke RI akan Semakin Parah

Saat ini, lebih dari 90 persen perusahaan Tiongkok merugi dan berimbas pada kerugian perusahaan baja global.


Impor Baja dari Cina Melonjak 34 Persen, IISIA: Mengkhawatirkan

28 hari lalu

Krakatau Steel menyebut industri baja nasional mengalami tekanan, karena impor baja semakin tinggi, Kamis, 21 November 2019.
Impor Baja dari Cina Melonjak 34 Persen, IISIA: Mengkhawatirkan

Impor baja dari Cina pada semester I 2024 meningkat dari 2,23 juta ton menjadi 2,98 juta ton atau naik sebesar 34 persen secara tahunan.


Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

28 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya menolak aplikasi Temu masuk Indonesia karena dianggap bisa merusak pasar lokal.


Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

36 hari lalu

Petugas kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran mengangkut limbah B3 terakhir dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi diberhentikan secara bertahap karena tidak adanya pasien yang dirawat mulai Sabtu 31 Desember namun gedung tower 6 masih beroperasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

Kita tidak hanya ingin menyiapkan dokumen, tetapi juga mempersiapkan tindakan nyata dalam menghadapi segala kemungkinan risiko yang muncul akibat B3.


Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

42 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Sesalkan Permendag 36 Tak Jalan, Zulkifli Hasan: Ibarat Gol Bunuh Diri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyesalkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang tak berjalan. Ibarat gol bunuh diri.


Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

57 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Terkini: Jokowi akan Reshuffle Menteri lagi, Sri Mulyani Didesak Keluarkan Aturan Antidumping Keramik Cina

Terkini: Jokowi akan kembali melakukan reshuffle menteri menjelang akhir jabatan. Sri Mulyani didesak keluarkan aturan antidumping keramik Cina.