TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menilai masyarakat tak paham tentang pelanggaran hak asasi manusia saat ditanya soal penggusuran permukiman di Tamansari, Jawa Barat, yang diwarnai kekerasan oleh aparat.
Pasalnya, baru-baru ini Mahfud menyebut tak ada pelanggaran HAM di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Ah, sudahlah enggak usah diributkan. Kalian enggak ngerti arti pelanggaran HAM," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2019.
Mahfud juga tak menjawab saat diminta tanggapannya terkait polisi yang represif saat penggusuran terjadi.
Koalisi masyarakat sipil pun mendesak Kementerian Hukum dan HAM mencabut penghargaan Bandung sebagai kota ramah HAM setelah insiden penggusuran paksa permukiman di Tamansari, Kamis, 12 Desember 2019.
Penggusuran paksa yang dilakukan Satpol PP terhadap 33 kepala keluarga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, itu berakhir ricuh.
Warga dan kelompok masyarakat yang berempati pada korban penggusuran melakukan perlawanan saat alat-alat berat backhoe menghancurkan sisa-sisa bangunan di kawasan tersebut.
Perwakilan koalisi, Willy Hanafi, menyebut penggusuran paksa yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung sangat tidak manusiawi. Di samping tidak menempuh prosedur yang tepat, penggusuran tersebut diwarnai kekerasan aparat.
"Kami nanti akan membuat satu surat bersama untuk mendesak Kementerian Hukum dan HAM mencabut penghargaan Bandung ramah HAM," kata Willy.