Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ricuh Penggusuran di Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

image-gnews
Petugas mendorong warga dan aktivis mahasiswa saat penggusuran permukiman di proyek rumah deret Tamansari, Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Penggusuran tersebut mendapat perlawanan dari masyarakat yang bersolidaritas terhadap korban penggusuran. TEMPO/Prima Mulia
Petugas mendorong warga dan aktivis mahasiswa saat penggusuran permukiman di proyek rumah deret Tamansari, Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Penggusuran tersebut mendapat perlawanan dari masyarakat yang bersolidaritas terhadap korban penggusuran. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung Penggusuran permukiman di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 12 Desember 2019, diwarnai bentrokan antara masyarakat dengan aparat keamanan. Buntut bentrokan tersebut, kepolisian menangkap sejumlah orang yang merupakan masyarakat yang bersimpati terhadap korban gusuran.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang bersolidaritas terhadap warga korban gusuran. Penembakan gas air mata itu dilakukan setelah sebelumnya masyarakat terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Pantauan Tempo, kerusuhan di lokasi penggusuran itu bermula saat masyarakat hendak mengadang backhoe yang telah siaga di area pemukiman yang tersisa. Warga terus melawan dengan cara memaksa mundur personel Satpol PP.

Tak lama berselang, perlawanan tersebut berubah menjadi perang batu. Lemparan batu yang dilakukan warga dibalas oleh sejumlah aparat Satpol PP. Bentrokan pun menjalar hingga ke arah Mal Balubur Town Square. Sejumlah aparat kepolisian mengejar warga yang berlarian ke arah mall.

Seorang warga yang bersolidaritas, Nanang, menyebutkan, ada sejumlah teman-temannya yang ditangkap polisi. Bahkan, berdasarkan video rekaman masyarakat yang beredar, sejumlah orang mendapat aksi kekerasan dari aparat berseragam polisi. "Anak-anak dipaksa bubar. Beberapa orang ditangkap," kata Nanang.

Polisi pun sempat melemparkan gas air mata ke arah masyarakat yang mencoba menghadang. Tembakan gas air mata tersebut jatuh di dekat tempat pengungsian sementara bagi warga korban gusuran, di Masjid Al-Islam.

Kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Rifki Zulfikar mengatakan pihaknya masih mendata berapa orang yang ditangkap oleh polisi. "Kami masih kumpulkan data dari teman-teman di lapangan," ucap Zulfikar.

Menurut dia, warga menolak penggusuran paksa yang dilakukan oleh Satpol PP. Ia mengatakan, proses penggusuran itu dilakukan dengan prosedur yang ngawur. Karena, sebelumnya, warga tidak diberitahu hunian mereka bakal dibongkar paksa.

"Alasannya enggak kuat terkait pembongkaran ini. Pertama kasusnya masih bergulir di pengadilan, izin lingkungannya masih diuji. Tapi tindakan-tindakan pengosongan ini dilakukan tanpa ada peringatan yang layak," kata dia.

Menurut dia, status tanah tersebut belum bisa diklaim sebagai aset Pemkot Bandung. Berdasarkan surat dari Badan Pertanahan Negara status tanah tersebut masih berstatus sebagai tanah negara bebas. Artinya, status kepemilikan lahan tersebut belum bisa diklaim dimiliki oleh Pemkot maupun warga.

Sengketa lahan di Tamansari ini sudah terjadi sejak tahun 2017. Pemkot mengklaim lahan tersebut merupakan asetnya. Lahan yang terletak di bawah Jembatan Pasupati tersebut direncanakan akan dibangun rumah deret. Pemkot Bandung merencanakan tahun 2019, proyek tersebut akan segera dimulai.

Pada tahun 2018, sebagian warga Tamansari sudah meninggalkan kediaman tersebut. Namun, hingga saat ini masih ada sekitar 30 kepala keluarga yang bertahan tinggal di pemukiman tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penggusuran tersebut merupakan langkah Pemkot untuk menertibkan asetnya. Ia pun mengklaim, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada warga untuk segera meninggalkan lahan tersebut sejak jauh-jauh hari.

"Ini memang sudah cukup lama. Kita sudah berikan surat peringatan satu, dua, tiga. Meskipun agak sudah lama. Tapi itu tidak berpengaruh manakala Pemerintah alan membangun rumah deret itu bisa ditertibkan," katanya.

Pada penggusuran tersebut, aparat yang terdiri dari Satpol PP dan Kepolisian berjumlah 1.260 personel. Hingga pukul 14.00, aparat masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi gusuran. Sedangkan warga dan sejumlah aktivis masih bertahan untuk mengadang aparat melanjutkan pembongkaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

18 jam lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

22 jam lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park