TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mendukung rencana pemerintah menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.
Menurut Hasto Indonesia sebagai negara yang ingin ikut menjaga perdamaian dunia tentu juga harus menyelesaikan persoalan internal di dalam negeri. "Penyelesaian itu tidak harus melalui jalur hukum, tetapi penyelesaian melalui jalur politik, sosial, itu dimungkinkan," kata Hasto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019.
Hasto menilai gagasan KKR itu menunjukkan keinginan pemerintah mencari penyelesaian kasus HAM masa lalu. Menurutnya, KKR bisa menjadi langkah yang komprehensif dan sesuai kebudayaan Indonesia, yakni musyawarah tanpa melupakan esensi pelanggaran HAM. "Penggunaan negara yang otoriter untuk berhadapan dengan rakyatnya sendiri ini harus diselesaikan," kata dia.
Hasto juga menyinggung peristiwa penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 yang diduga dipengaruhi sikap tidak suka pemerintahan Soeharto terhadap Megawati Soekarnoputri. Menurut Hasto, kasus penyerangan yang berujung pada lima korban meninggal dan ratusan luka-luka itu juga harus diungkap. "Dulu berhenti di pengadilan koneksitas. Ini juga harus diungkap," kata Hasto.
Meski demikian Hasto belum merinci bagaimana sikap Fraksi PDIP di Dewan Perwakilan Rakyat terhadap dihidupkannya kembali KKR. Rancangan UU KKR itu telah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Hasto berujar fraksi partai banteng ingin mendengar terlebih dulu seperti apa usulan pemerintah. "Kami menunggu dari pemerintah dulu karena inisiatornya dari pemerintah," ucapnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI