TEMPO.CO, Jakarta - Nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK sudah ada di kantong Presiden Joko Widodo. "Sudah," kata dia singkat di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Namun, Jokowi mengatakan belum akan mengumumkannya.
Saat ditanya jumlah anggota Dewas KPK, Jokowi tak menjawab.
Penyaringan kandidat Dewan Pengawas KPK dilakukan oleh tim internal yang dikomandani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Beberapa anggotanya adalah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, dan Dini Purwono.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, sebelumnya mengatakan Jokowi mengutamakan pegiat antikorupsi untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas KPK. Jokowi juga menyerahkan sejumlah calon yang dia dapatkan berdasarkan masukan dari sejumlah pihak kepada tim internal. Nantinya, tim ini yang akan menelusuri rekam jejak dan kesesuaian kandidat tersebut dengan syarat-syarat adminsitratif.
Rencananya, pelantikan anggota Dewas KPK akan dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan KPK periode baru. Hal tersebut sesuai dengan peraturan peralihan pada Pasal 69A UU KPK yang sudah direvisi, yaitu pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan ada kejutan dari nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan para anggota dewan pengawas ini sudah sesuai dengan kriteria yang diinginkan Jokowi.
"Presiden juga sudah tahu kriterianya, tapi nanti akan jadi kejutan bahwa dewasnya baik-baik," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.
Mahfud tak merinci maksud dari ungkapan baik-baik yang ia sebutkan. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan tak ikut memberi masukan pada Jokowi saat akan memilih dewan pengawas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, nama-nama yang perlu menunggu persetujuan Istana, di antaranya adalah, Guru Besar Fakultas Hukum Unversitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, mantan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji, dan Mantan Wakil Ketua KPK Amin Sunaryadi. Ada pula nama lain seperti Mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas; Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Mas Ahmad Santosa; mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein; dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman.
Mahfud mengatakan ini pertama kalinya ada dewan pengawas di tubuh KPK yang dipilih langsung oleh presiden. Kewenangan penuh untuk memilih ada di tangan presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Meski begitu, ia mengatakan banyak nama yang diusulkan kepada Jokowi.
"Nama-nama kan banyak yang masuk ya, tapi kita tidak tahu mengerucut ke mana gitu ya biar aja presiden (yang menentukan)," kata Mahfud.
FRISKI RIANA\EGI ADYATAMA\KORAN TEMPO