TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menyatakan ketidaktahuan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu terbilang tinggi. Kesimpulan itu berdasarkan laporan riset dan survei Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu pada Era Kepemimpinan Joko Widodo.
Survei yang dilakukan Komnas HAM bersama Litbang Kompas itu dirilis di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu, 4 Desember 2019.
Survei itu mencakup lima dari 12 kasus HAM yang ditangani Komnas HAM, yaitu Peristiwa 1965, Petrus 1982, Penculikan Aktivis 1997, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.
"Dari 5 kasus, angka ketidaktahuan masyarakat tinggi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pemaparan.
Survei menunjukkan, pada generasi Z berusia di bawah 22 tahun, sebanyak 51,7 persen menyatakan tidak tahu-menahu kasus pelanggaran HAM. Sementara 6,4 persen sisanya menyatakan kasus sudah tuntas. Sedangkan 41,9 persen menyebut kasus belum tuntas.
Pada generasi milenial berusia 22-40 tahun, sebanyak 47,3 persen menyatakan tidak tahu dan 36,4 persen menyebut kasus belum tuntas. Sementara 16,3 persen sisanya menyatakan kasus sudah tuntas.
Selain itu, pada generasi X berusia di atas 41 tahun, sebanyak 44,8 persen menyatakan tidak tahu, 39,5 persen menyebut kasus belum tuntas, dan 15,7 persen sisanya menyatakan kasus sudah tuntas. Survei dilakukan kepada lebih dari 1200 responden di 34 provinsi.
Berdasarkan survei itu, Anam menegaskan dibutuhkan usaha yang besar untuk memperkuat narasi peristiwa masa lalu dengan baik. "Ini otokritik terhadap Komnas dan aktivis HAM," ujarnya.