TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak keberatan dengan rencana pemerintah membolehkan sebagian PNS (Pegawai Negeri Sipil) bekerja dari rumah.
“Kalau dari saya, selama KPI, atau Key Performance Indeks terpenuhi, hasil kerja baik, gak ada masalah juga. Karena dunia kan beradaptasi, termasuk wacana Eselon 3-4 mau dihilangkan. Intinya, jangan kagetan,” kata dia di Bandung, Rabu, 27 November 2019.
Ridwan Kamil mengatakan, situasi bekerja boleh berubah, tapi produktivitas tidak. “Bangsa yang maju adalah bangsa yang mau beradaptasi terhadap disrupsi-disrupsi yang hadir. Yang tidak boleh berubah adalah produktivitas, yang tidak boleh berubah adalah semangat membangun yang baik, adil-makmur, kira-kira begitu,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, tidak semua jenis pekerjaan PNS bisa dikerjakan dari rumah. “Jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di rumah itu hanya untuk jenis-jenis pekerjaan yang bisa hasilnya itu di delivery via media komunikasi. Tapi pekerjaan-pekerjaan yang harus bertatap muka dengan masyarakat, yang dia harus ke lapangan itu gak bisa digantikan,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, wacana PNS kerja di rumah bukan dipukul rata untuk semuanya. “Jadi jangan disederhanakan gagasan ini seolah-olah untuk semua tupoksi (tugas-pokok-fungsi) ASN. Ini hanya bisa berlaku secara teori untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak membutuhkan interaksi ke lapangan atau interaksi dengan warga dalam pelayanan masyarakat,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, jika wacana ini jadi, semua PNS diyakininya akan mendapat bagian bekerja di rumah. “Kalau dalam teori ASN ada tour-of-duty, jadi tidak ada ASN yang hidupnya akan selamanya di posisi itu. Biasanya dalam teori birokrasi, dia akan berputar, mungkin bekerja tipe begitu 2 tahun, sisanya kembali (bekerja di kantor),” kata dia.