TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tak setuju dengan usulan Komisi Hukum DPR agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. "Menurut saya jangan. Saran saya bukan dibubarkan. Tapi justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu. Kalau ada kurang, di mana kurangnya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Moeldoko mengatakan BNN perlu diperkuat. Persoalan narkoba merupakan ancaman nyata yang perlu segera diatasi karena ada di tengah masyarakat. Jika pemerintah lemah atau tidak punya badan khusus yang menangani ancaman itu, maka persoalan narkoba akan semakin mengerikan. "Kalau dalam militer ini ancaman nontradisional, yang perlu segera diatasi persoalan narkoba. Itu ancaman nyata," kata dia.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding sebelumnya geram karena BNN tak kunjung memiliki terobosan untuk memberantas narkoba di Indonesia. Padahal, ujar dia, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba dan BNN adalah leading sector dalam upaya memerangi narkoba.
"Makanya kita harus lakukan evaluasi ini, apakah BNN ini mau dipertahankan atau dilebur saja dengan kepolisian," kaya Sudding saat rapat kerja Komisi III dengan BNN di Kompleks Parlemen, Kamis, 21 November 2019.
Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Jika BNN tidak bisa memberantas narkoba, ujar dia, maka lebih baik dibubarkan saja. "Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," kata dia.
Dengan segala kelengkapan dan sumber daya cukup yang dimiliki BNN, ujar Masinton, seharusnya alat-alat yang dibeli dengan biaya triliunan dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.
FRISKI RIANA