TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Susanto mengatakan, detonator yang diduga meledak di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare mengandung elektron natrium nitrat. Itu ditemukan oleh petugas penjinak bom tim gegana Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
“Hasil investigasi telah selesai oleh tim penjinak bom gegana,” ucap Budi pada Kamis 21 November 2019.
Sebelumnya ledakan cukup besar terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare pada Selasa sore 19 November 2019.
Menurut Budi, tempat ledakan itu dipastikan berasal dari barang bukti 490 detonator yang dimusnahkan, tapi tidak sempurna. Akibatnya masih terdapat beberapa detonator yang sudah ditanam. “Saat yang lain dimusnahkan, masih ada beberapa yang tidak sempat meledak,” ucap dia.
Budi berujar bahwa detonator itu mengandung bahan kimia dan mempunyai dampak eksplosif sehingga memicu ledakan besar. Akibatnya saat terjadi ledakan itu radiusnya cukup jauh mencapai 1-2 kilometer.
Saat ini di lokasi, lanjut dia, masih dipasang garis polisi dan dilakukan sterilisasi. Budi khawatir jika terjadi ledakan susulan. Dia pun menyarankan kepada kejaksaan agar berkoordinasi dengan tim gegana jika ingin memusnahkan barang bukti berupa detonator.
Apalagi di musim kemarau saat ini, tanah keras dan cuaca panas sangat mempengaruhi ledakan itu terjadi. “Sensitivitas detonator itu kuat, dipegang saja harus menggunakan sarung tangan karena terbuat dari alumunium,” ujar Budi.