TEMPO.CO, Jakarta - Belasan petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah menemui Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019. Kepada Moeldoko, para petani ini menanyakan tindak lanjut Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang mereka nilai belum dijalankan oleh pemerintah.
"KLHS ini kan perintah Pak Jokowi, untuk menjawab konflik panjang tentang Kendeng dan ini selesai dua tahun. Setelah selesai, kami berharap untuk dilaksanakan," kata Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, usai pertemuan, Selasa, 19 November 2019.
Gunretno mengeluhkan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tidak menjadikan KLHS sebagai pijakan dalam rencana tata ruang wilayah. Padahal hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengabaian ini, kata dia, berakibat pada tetap beroperasinya tambang dan pabrik semen yang dianggap merusak lingkungan di sana.
"Kami malah punya beberapa bukti-bukti rekaman visual, kayaknya KLHS yang diperintahkan Pak Jokowi ini tidak mau dilakukan di daerah. Fakta di lapangan tentang tambang yang di Pegunungan Kendeng ini marak sekali, ada yang legal, ada yang ilegal," ucap dia.
Menurut Gunretno, KLHS untuk Pegunungan Kendeng menyimpulkan tidak boleh ada izin baru beroperasinya tambang. "Karena ditemukan kerusakan yang begitu besar di Pegunungan Kendeng," tuturnya.
Ia menjelaskan, Moeldoko berjanji akan bicara dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti pelanggaran KLHS ini. "Ya, tidak dibatasi waktu tapi kami akan terus menanyakan," tuturnya.