TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan tsunami setelah terjadinya gempa di perairan dekat Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
"Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa Magnitudo 7,1, pada 14 November 2019 pukul 23.17WIB, dinyatakan telah berakhir," demikian dikutip dari situs BMKG pada Jumat, 15 November 2019, pukul 01.54 WIB.
Peringatan dini tsunami ini dicabut setelah sebelumnya BMKG merilis potensi terjadinya tsunami sesaat setelah gempat terjadi.
Titil gempa Maluku Utara terjadi di 137 kilometer barat laut Jailolo, Maluku Utara, dengan kedalaman titik gempa 73 kilometer.
Sebelumnya BMKG dalam peringatannya telah meminta potensi tsunami tersebut untuk diteruskan kepada masyarakat. Status peringatan tersebut adalah waspada. Hal ini berarti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang berada di status waspada diharap memperhatikan.