TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan program sertifikat layak kawin bebas biaya bagi calon pengantin. "Mestinya gratis," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Muhadjir mengatakan pemerintah akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan. Pasangan yang akan menikah harus dibekali pemahaman yang cukup tentang pernikahan. Salah satu pengetahuan yang harus mereka miliki tentang ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.
"Kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus lebih berkualitas," katanya.
Menurut Muhadjir, dengan pengetahuan soal pernikahan yang cukup, diharapkan dapat menekan angka perceraian. Sebetulnya, kata dia, program pelatihan pranikah ini sudah dilakukan di beberapa kalangan kelompok keagamaan. "Tapi ini mau saya harus lebih masif, berlaku sifatnya harus wajib."
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang menambahkan konsep program sertifikasi perkawinan nantinya terpadu, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.
Baca Juga:
Ia mengaku belum mengetahui teknis soal sertifikat layak kawin ini karena belum ada pembahasan lebih lanjut bersama Muhadjir. "Nanti setelah kita ketemu polanya dulu seperti apa baru kami sampaikan. Sabar dulu ya," kata Bintang.