TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin pekan depan, 19 November 2019.
Yamitema T. Laoly, putra Yasonna, dipanggil ulang sebab dia tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin lalu, 11 November 2019. Sedianya dia akan menjadi saksii dalam kasus suap para petinggi Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada hari Senin, 18 November 2019 di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya pada Selasa malam ini, 12 November 2019.
Febri menjelaskan bahwa KPK telah mengirimkan surat kepada Tema untuk hadir pada Senin lalu, tapi surat itu tidak sampai ke alamat. Maka KPK kembali mengirimkan surat panggilan pada hari ini, Selasa, 12 November 2019.
Kabar terbaru tersebut sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya bahwa Tema Yasonna laoly akan diperiksa pada Selasa, 12 November 2019.
Menteri Yasonna Laoly mengatakan belum ada surat panggilan resmi dari KPK kepada anaknya.
"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia (Tema). Baru dari pemko hanya di screenshot sama dia, (bahwa) ada panggilan," ucap Yasonna pada Senin lalu, 11 November 2019.
Menurut dia, Temi saat ini berada di Jakarta, sedangkan surat dikirimkan ke Medan.
"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang hard copy-nya, dia (Tema) akan datang. Mungkin (pemeriksaan) klarifikasi, ya."
KPK akan meminta keterangan Tema Yasonna Laoly, sebagai pengusaha kontraktor di Medan, untuk menjadi saksi kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Ia akan dimintai kesaksian soal tersangka Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari.
Dalam perkara ini, KPK menyangka Dzulmi menerima duit sedikitnya Rp 380 juta dalam berbagai kesempatan pada Februari hingga September 2019 sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR.
KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu singgah di negara tersebut.