TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan membuat aturan jam operasional warung internet (warnet) yang ada di kota ini, sebagai upaya pengawasan terhadap pemanfaatannya..
"Pembuatan jam operasional ini sebagai salah satu tindakan tegas kita menertibkan keberadaan pengusaha warnet yang terindikasi beroperasional hingga larut malam," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, yang menjaring lebih dari 100 orang yang sedang bermain game "online" pada sejumlah warnet di Kota Mataram bahkan ditemukan anak kelas IV SD masih bermain sampai pukul 24.00 WITA.
Bahkan, berdasarkan hasil uji narkoba melalui tes urine terhadap pengunjung warnet tersebut ditemukan sebanyak 14 orang positif mengkonsumsi narkoba.
Wakil wali kota mengaku prihatin dengan hasil razia yang dilakukan oleh BNN tersebut. Oleh karena itu, dengan adanya penetapan jam operasional diharapkan bisa menertibkan keberadaan warnet.
"Untuk jam operasional, kita toleransi sampai pukul 23.00 WITA, di atas jam tersebut bisa berbahaya," katanya.
Mohan mengatakan, apabila warnet beroperasional hingga di atas pukul 23.00 WITA, dikhawatirkan para pengunjung bisa meretas situs-sitis porno dan lainnya.
"Kalau sudah beroperasional di atas itu, kita khawatir dampak sosialnya dan mudaratnya lebih banyak," katanya.
Selain mengatur jam operasional, dalam regulasi yang akan dibuat juga akan diatur tentang desain warnet, agar lebih terbuka untuk memudahkan pengawasan terhadap konsumen.
Prinsipnya, lanjut wakil wali kota, apa yang telah dilakukan oleh BNN Provinsi akan menjadi atensi pemerintah dan segera dilakukan kooordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat kepolisian untuk merumuskan kebijakan terhadap hal tersebut.
"Apalagi konsumen 'game online" ini rata-rata dari kalangan anak muda," katanya.
ANTARA