TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi enggan menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur yang mengimbau pejabat muslim tidak mengucapkan salam pembuka semua agama. "Enggak boleh menanggapi sesuatu yang kita enggak dengar," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Fachrul mengaku belum mendengar adanya imbauan tersebut. Ia menegaskan tak akan menanggapi hal tersebut karena takut salah. "Bapak tidak akan pernah, mau menanggapi sesuatu yang Bapak belum dengar. Kalau kata-katanya, enggak mau Bapak nanti salah," katanya.
Fatwa MUI Jawa Timur dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari umat Islam.
"Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari."
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, imbauan tersebut sesuai dengan ketentuan Al-Quran dan hadis. Faktwa itu juga dinilai tidak mengandung intoleransi. Alasannya, setiap agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaannya masing-masing.
Fatwa MUI Jawa Timur itu, menurut Anwar, merupakan bentuk kebebasan ibadah yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menjamin bahwa individu beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Ia berharap, ada kerukunan serta sikap saling menghormati antaragama. "Gunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam dalam agama lain."