TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T. Laoly. Pemeriksaan diatur ulang setelah Tema tak hadir dalam pemeriksaan hari ini, Senin, 11 November 2019.
"Pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok (12 November 2019)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, di kantornya, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Chrystelina mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk Tema. Akan tetapi, surat itu belum sampai ke alamat yang dituju. "Sudah mengirimkan tetapi memang belum sampai ke alamat yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, KPK akan memeriksa Tema dalam kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Kepala Dinas PUPR Medan, Isa Ansyari.
Dalam perkara ini, KPK menyangka Dzulmi menerima duit sedikitnya Rp3 80 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari hingga September 2019.
KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak, lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu singgah di negara tersebut.
Yasonna Laoly mengatakan belum ada surat panggilan resmi dari KPK. "Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari pemko hanya di screenshot sama dia, (bahwa) ada panggilan," kata Yasonna saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.
Yasonna mengatakan anaknya saat ini berada di Jakarta. Sedangkan surat dikirimkan ke Medan. Karena itu, ia mengatakan agar anaknya menunggu hingga surat resmi dari KPK benar-benar diterima olehnya dulu. "Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya, dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," kata Yasonna.