TEMPO.CO, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk diduga melakukan praktik pemberian komisi kepada dokter. Uang pelicin ini tak kunjung bisa ditumpas lantaran persaingan keras antarperusahaan yang berebut pasar obat, pemasar yang dikejar target penjualan, hingga tuntutan seorang dokter yang mesti memenuhi syarat agar tetap bisa berpraktik.
Investigasi Majalah Tempo edisi 11-17 November 2019 menemukan uang pelicin itu dilakukan melalui medical representative. Mereka diduga mengguyur dokter dengan komisi, bonus, dan fasilitas agar meresepkan obat yang diproduksi Kalbe.
Salah satu medical representative PT Kalbe Farma itu adalah Christian. "Saya mau mengirim data soal Kalbe," kata dia kepada Tempo. Dia pun membuka hampir 700 halaman diduga dokumen bukti pengiriman komisi kepada puluhan dokter di hampir semua rumah sakit di Jakarta sejak 2010-2019.
Dokumen itu menjabarkan tanggal, jam, dan keterangan tindakan tambahan agar uang bisa dicairkan, semacam memo internal pejabat yang memiliki otoritas pencairan uang perusahaan. "Jika usul kurang lengkap, transfer ditahan," kata Christian.
Merujuk pada dokumen itu, ada dua kategori dugaan pemberian komisi kepada dokter. Kategori pertama adalah sponsorship berupa pengiriman dokter mengikuti seminar ilmu kesehatan sesuai spesialisasi.
Kedua adalah survei uji coba obat. Menurut beberapa medical representative, survei ini hanya kamuflase untuk pemberian komisi dari perusahaan farmasi kepada dokter.
Kedua kategori itu rata-rata nilainya di atas Rp 10 juta untuk setiap dokter. Dugaan pelanggaran terjadi ketika Kalbe mengirimkan biaya itu dalam bentuk tunai ke rekening bank dokter itu. Padahal, aturan menteri Kesehatan melarang hubungan langsung antara pabrik farmasi dan dokter.
Berita selengkapnya baca Majalah Tempo
https://majalah.tempo.co/read/158736/pelicin-obat-yang-tak-sehat