TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Dita Indahsari mempertanyakan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah wakil menteri di kabinetnya. Sebab, kata Dita, Jokowi sebelumnya berniat merampingkan birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 di kementerian dan lembaga.
"Memang itu (menambah wakil menteri) hak Presiden yang kami hormati. Namun pertanyaan kami, apakah ini sejalan dengan harapan Presiden sendiri untuk merampingkan birokrasi," kata Dita kepada Tempo, Ahad, 10 November 2019.
Dita berujar posisi wakil menteri memang diperlukan untuk kementerian yang tugas-tugasnya tidak diotonomikan, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan HAM. Namun kementerian di luar itu sudah memiliki direktur jenderal, staf ahli, dan staf khusus setingkat eselon 1 untuk membantunya.
Dita melihat pertimbangan adanya wakil menteri lebih soal akomodasi politik. Dia menganggap hal ini juga berlaku untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi yang sedang dipertimbangkan untuk diberi wakil menteri. "Jadi bukan bicara kebutuhan lagi," kata dia.
Meski begitu, Dita tak menjawab tegas apakah partainya masih berharap mendapatkan posisi wakil menteri. Dia menyebut PKB menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada Jokowi. "Hak Presidenlah semuanya. Kami fokus mengawal menteri-menteri kami supaya bener kerjanya," kata dia.
Presiden Jokowi sebelumnya dikabarkan akan menambah enam wakil menteri baru. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan salah satu yang digodok adalah posisi Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi.
"Sedang dibicarakan," kata dia lewat pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 9 November 2019. Dia mengatakan calon wamen dan waktu pelantikan sepenuhnya hak prerogatif Jokowi.
Ditemui saat perayaan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata tadi pagi, Jokowi mengatakan belum akan menunjuk wakil menteri.
BUDIARTI UTAMI PUTRI