TEMPO.CO, Jakarta-Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, mengatakan pihak istana tengah menggodok calon Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Sedang dibicarakan," katanya lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu, 9 November 2019.
Menurut Fadjroel, terkait siapa yang akan menduduki jabatan tersebut dan kapan pelantikannya, merupakan hak prerogatif presiden. "Hak prerogatif Presiden. Itu saja," ujarnya.
Penunjukan wakil menteri ini, kata dia, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Ada klausul tentang wamen," ucap Fadjroel.
Pasal 2 Perpres tersebut secara jelas tertulis, "Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden."
Namun hingga kini belum diketahui siapa yang akan mengisi kursi wakil menteri tersebut. Isu yang beredar kursi ini bakal diisi oleh kader Muhammadiyah.
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan tidak mengetahui apakah kadernya ada yang bakal menjadi wakil menteri atau tidak. "Saya tidak tahu," ucapnya lewat pesan singkat pada Tempo.