Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emrus Corner Minta Mendes-Menkeu Klarifikasi Soal Desa Siluman

image-gnews
Abdul Halim Iskandar tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. Abdul Halim Iskandar merupakan Ketua DPRD Jawa Timur yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. TEMPO/Subekti.
Abdul Halim Iskandar tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. Abdul Halim Iskandar merupakan Ketua DPRD Jawa Timur yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing menilai perbedaan pendapat antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait desa fiktif atau desa siluman harus dipertanggungjawabkan.

"Mereka berdua sudah terlanjur saling berseberangan tentang objek yang sama di ruang publik. Perbedaan pandangan ini harus mereka pertanggungjawabkan ke publik," kata Emrus melalui siaran pers pada Jumat, 8 November 2019.

Menurut Emrus, pertanggungjawaban itu mesti dilihat dari kecocokan fakta, data dan bukti. Jika hanya berbeda sudut pandang, maka akan lebih mudah untuk melakukan klarifikasi di ruang publik. Namun, jika ditemukan perbedaan yang signifikan, maka perlu dilakukan uji validitas secara menyeluruh. "Terhadap sajian lontaran pernyataan dari dua menteri tersebut," kata Emrus.

Emrus mengatakan, jika fakta, data dan bukti dari kedua menteri tidak valid, menurutnya, Menkeu dan Mendes mesti meminta maaf kepada publik dan menegaskan tidak akan mengulangi hal serupa. Bahkan dia mencontohkan seorang menteri Jepang yang mundur dari jabatan lantaran salah ucapan.

"Jika hasilnya ditemukan bahwa fakta, data dan bukti yang bersumber dari salah satu menteri tersebut benar-benar tidak valid, alangkah baiknya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju, supaya tidak menjadi beban presiden di mata publik," katanya.

Sebelumnya, Mendes Abdul Halim Iskandar membantah tudingan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait desa fiktif atau desa siluman. Desa fiktif itu muncul diduga sebagai modus supaya bisa mendapat bagian dari dana desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harus kita samakan dulu persepsi pemahaman fiktif itu apa. Karena yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang enggak ada, kemudian dikucuri dana, dan dana enggak bisa dipertanggungjawabkan. Itu (desa fiktif) enggak ada," kata Abdul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 8 November 2019.

Abdul mengatakan dana desa selalu dievaluasi setiap dua kali dalam setahun. Penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap, yaitu 20 persen pada tahap pertama, dan 40 persen masing-masing pada tahap kedua dan ketiga. Menurut Abdul, dana tersebut tidak akan cair jika suatu desa tidak memenuhi persyaratan. "Tidak akan turun itu kalau laporan enggak selesai," katanya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, syarat penyaluran dana desa tahap I yaitu penyampaikan peraturan daerah tentang APBD dan peraturan kepala daerah tentang tata cara pengalokasian dan rincian dana desa per desa.

Tahap selanjutnya, dana akan dikucurkan jika ada laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya (untuk tahap II) atau sampai tahap II (untuk tahap III). Ada pula laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun anggaran sebelumnya (untuk tahap II) atau sampai tahap II (untuk tahap III).

Berdasarkan penelusuran kementeriannya, kata Abdul, tidak ada desa fiktif yang menerima kucuran dana desa. Ia mengatakan sudah menjelaskan hal ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Sudah kami laporkan," kata kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

16 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

17 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

22 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

26 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

26 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

32 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.