TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka koordinasi sesama aparat hukum. "Agar sinergitas dalam pelaksaan tugas dapat diintesifkan lagi untuk penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi," ujar Mukri saat dikonfirmasi, Jumat, 8 November 2019.
Burhanuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.20 WIB. Ia tak banyak berkomentar saat tiba di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu. "Nanti saja ya," kata Burhanuddin setelah turun dari mobilnya.
Menteri Sosial Juliari Batubara juga pernah bertamu ke KPK pada 4 November 2019. Setelah bertemu pimpinan, ia mengatakan ingin menjalin kerja sama dengan komisi antikorupsi. Pada hari yang sama Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyambangi Gedung ini. Ia mengatakan ingin membangun sinergi dengan KPK.
Burhanuddin menjadi pejabat negara ketiga yang datang ke KPK setelah dilantik. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara Kejagung ini dilantik menjadi jaksa agung oleh Jokowi pada 23 Oktober 2019. Pemilihannya diprotes sejumlah pihak karena Burhanuddin adik kandung politikus PDIP TB Hasanuddin.
Burhanuddin berjanji tidak akan berpolitik. "Saya tidak ada berpolitik, tidak akan membawa kejaksaan ke arah politik," kata ST Burhanuddin di Kompleks DPR RI pada Kamis, 7 November 2019.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI