TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai partai politik dari APBN sekitar Rp 6 triliun setiap tahunnya. “Kurang dari Rp 6 triliun dalam satu tahun," kata Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno di Hotel A-One, Jakarta, Senin, 4 November 2019.
Wariki mengaku tidak sendirian menghitung anggaran itu. "Saya hitung dengan KPK, dengan salah satu partai.” Namun, ia menolak menyebut nama partai yang turut menghitung anggaran itu. Ia hanya mengatakan partai itu sangat berperan.
Biaya parpol ini kemungkinan bisa dianggarkan untuk APBN 2023. Proyeksi total APBN pada 2023 akan mencapai Rp 2.700-an triliun. Sehingga, alokasi Rp 6 triliun untuk sistem politik dinilai masih cukup kecil.
Menurut Wariki, dengan dibiayai penuh oleh negara setidaknya bisa meminimalisir biaya politik, dan menurunkan politik uang. Namun, langkah ini perlu dibarengi dengan perbaikan pada Undang-Undang Parpol dan UU Pemilu. Misalnya, waktu kampanye jangan telalu lama agar biaya politik tidak terlalu besar.
Selain itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi partai politik jika ingin dibiayai APBN. Pertama, parpol harus demokratis "Studi-studi mengatakan oligarki. Jadi kaderisasi parpol nanti everybody boleh dengan sistem merit."
Syarat kedua, parpol harus transparan terhadap laporan keuangan seperti badan publik. Penggunaan anggaran juga harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Biaya parpol ini, kata Wariki, dapat digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi. Kaderisasi penting karena politikus merupakan calon pengambil keputusan di DPR. "Kalau kualitasnya tidak bagus, bangsa ini bagaimana ke depan?"