TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah, hanyalah bentuk keinginan untuk menegakkan kedisiplinan. Ia menilai wacana yang muncul dari Menteri Agama Fachrul Razi itu, berupaya agar dalam hal berpakaian, pegawai lebih diatur.
"Jadi itu dlm rangka disiplin saja. Penegakan disiplin. Soal radikalisme, saya kira sudah jadi komitmen semua pihak untuk menangkal radikalisme," kata Ma'ruf saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2019.
Ma'ruf kembali mengingatkan bahaya radikalisme jika masuk ke dalam negara. Ia mengatakan seseorang dengan paham radikal akan memaksakan kehendaknya lewat jalan kekerasan. Terlebih, Ma'ruf menyebut ada dua jenis radikalisme yang sedang mengancam Indonesia, yakni radikalisme ideologis dan radikalisme separatis.
"Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," kata Ma'ruf.
Sebelumnya sejumlah pemberitaan mengutip pernyataan Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, pada Rabu 30 Oktober 2019, terkait ancaman keamanan dari penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintahan. Saat itu ia menyebut tengah mengkaji pemberlakuan aturan larangan cadar.
Ancaman keamanan yang dicontohkan Fachrul adalah penusukan Wiranto di Banten beberapa waktu lalu. Salah seorang penusuk Wiranto saat itu memang mengenakan pakaian panjang serba hitam dan mengenakan cadar.
Fachrul juga menekankan agar ASN mengikuti semua aturan cara berpakaian. Termasuk penggunaan celana cingkrang, yang meski tak bisa dipersoalkan dari segi agama, namun dinilai Fachrul melanggar aturan berpakaian ASN.